Senin, 26 Maret 2018
apa itu Posko P2DP2 ?
sesuai dengan intruksi dari Bawaslu RI Nomor : 0484/K.BAWASLU/PM.00.00/III/2018 untuk membentuk Posko P2DP2 (Penerimaan Pengaduan Daftar Pemilih Pemilihan).
posko ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar berpartisipasi dengan pengawas pemilu disetiap tingkatan untuk menerima aduan mengenai hak politiknya.
ketika pengaduan dari masyarakat itu diterima, maka pengawas pemilu akan menindak lanjuti (Rekomendasi) ke lembaga terkait baik ke KPU, PPK maupun PPS. agar kemudian masyarakat tersebut mendapatkan hak politiknya sebagai warga negara.
apa sih fungsinya P2DP2 ?
posko ini juga bisa berfungsi sebagai :
selain sebagai posko pengaduan, posko ini juga berfungsi sebagai media konsultasi bagi masyarakat mengenai pelanggaran pemilu, penanganan pelanggaran pemilu, dll. karena sejatinya bagi kami masyarakat juga perlu diberikan pendidikan politik.
apa aja kriteria masyarakat yang mau mengadu ke posko P2DP2 ?
1. WNI yang belum terdaftar didalam model A.1-KWK (DPS per-TPS)
2. WNI yang belum memiliki e-KTP atau Surat Keterangan (Suket) untuk memilih.
3. WNI yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih namun masih terdaftar di dalam DPS per-TPS dengan kriteria sebagai berikut :
a. sudah beraih status dari warga sipil menjadi anggota TNI/Polri
b. sudah meninggal dunia yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari unit instansi yang berwenang.
c. dipastikan secara administrasi kependudukan bahwa bukan penduduk di daerah pemilihan tersebut.
d. belum berumur 17 tahun dan belum menikah.
NB : namun, diluar itu semua masyarakat juga boleh untuk konultasi mengenai pilkada agar datang ke posko.
khusus untuk seluruh warga Kecamatan Kronjo, silahkan datang saja ke posko P2DP2 panwascam kronjo dengan alamat berikut :
Jl. Raya Ir. Sutami, Kp. Kronjo Pontang RT 03 RW 02 Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Pos : 15550 Telepon : 021-59395725
atau via medsos kami :
email : panwaskronjo@gmail.com
web : panwaskronjo.blogspot.com
FB : Panwas Kronjo
IG : @panwaskronjo
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama BAWASLU tegakkan Keadilan Pemilu.
Ttd
Ketua Panwascam Kronjo.
MK. Ulumudin, S.Sos
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
LAPORAN AKHIR PANWASCAM KRONJO #Pemilu2019
SAMBUTAN KETUA PANWASLU KECAMATAN KRONJO Puji syukur selalu kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kekuatan d...
-
SAMBUTAN KETUA PANWASLU KECAMATAN KRONJO Puji syukur selalu kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kekuatan d...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pemilihan Umum merupakan mekanisme terpenting untuk memfasilitasi kompetisi politik se...
-
Tugas Panwaslu Kecamatan Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, yang terdiri atas:...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar