SERANG, Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Provinsi Banten meluncurkan aplikasi “Sianida” (Sistem
Analisis Pemilih Ganda) . Sistem berbasis IT ini digunakan sebagai alat
untuk mendeteksi kegandaan pada daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur tahun 2017.
Koordinator Devisi Pencegahan dan
Hubungan Antar Lebaga (PHL) Bawaslu Banten, Eka Satialaksmana, saat
peluncuran aplikasi ini di kantor Bawaslu Jl. Kelapa Dua, Kota Serang,
mengungkapkan aplikasi tersebut bagian dari alat kerja pengawasan yang
digunakan untuk mendeteksi kegandaan dalam daftar pemilih.
Dalam aplikasi ini terdapat beberapa
indicator yang dianalisis, diantaranya kegandaan pada NIK, Nama dan
tanggal lahir. Selain itu system ini juga menganalisis ganda potensial
yang mencakup kesamaan antara tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin
dan alamat.
“Alat kerja berbasis tehnologi ini baru
tahun sekarang digunakan oleh pengawas. Biasanya kita menggunakan alat
kerja konpensional, namun dari hasil evaluasi kerap ditemukan kegandaan
paska sinkronisasi yang dilakukan oleh KPU. Makanya kita bantu KPU untuk
mendeteksi kegandaan lewat aplikasi ini,” ujar Eka saat launching
aplikasi Sianida di hadapan komisoner Panwaslu Kabupaten Kota di Kantor
Bawaslu.
Eka juga mengungkapkan operasional
aplikasi ini akan dilakukan oleh Panwas Kabupaten/Kota dengan menunjuk
operator masing-masing satu. Kemudian operator akan di bimtek oleh
expert yang membuat aplikasi tersebut.
“Basis pengawasannya terhadap daftar pemilih akan dilakukan per TPS, sehingga akan mudah mendeteksi kegandaanya,” tukasnya.
Ditambahkan Eka, dasar pembuatan
aplikasi ini, menyusul banyaknya aduan dari masyarakat terkait banyaknya
warga yang kerap menemukan nama yang duble dalam daptar pemilih tetap,
sehingga rawan disalah gunakan oleh pihak-pihak yang memiliki niat buruk
terhadap prosres demokrasi di Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar