PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN
GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN
KECAMATAN KRONJO
BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PENETAPAN KETUA PANWASCAM
KECAMATAN KRONJO
KABUPATEN TANGERANG
DALAM PENYELENGGARAAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN 2017
Nomor : 01
/ BT.04 /Panwascam / VIII / 2016
Pada hari ini
Jum’at tanggal Lima bulan Agustus tahun dua ribu Enam belas bertempat di Kantor Kecamatan Kronjo berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2011
pasal 72 ayat (6)bahwa ketua Bawaslu
Provinsi, Ketua Panwaslu Kabupaten/Kota, dan Ketua PanwasluKecamatan dipilih
dari dan oleh anggota. Panwas Kecamatan Kronjo telah melaksanakan rapat pleno
pemilihan Ketua Panwas Kecamatan dan pembagian tugasdivisi dengan menetapkan
Sdr./i : H. Sukmaja, SE sebagai Ketua Panwas Kecamatan Kronjo dan
menetapkan pembagian devisi sebagai
berikut :
No
|
N A M A
|
DIVISI
|
1
|
H. Sukmaja, SE
|
Divisi Pencegahan dan kerjasama antar lembaga
|
2
|
Mulyadi, S.Pdi
|
Divisi Penindakan dan tindak lanjut pelanggaran
|
3
|
M.K Ulumudin, S.Sos
|
Divisi SDM dan Organisasi
|
Demikian Berita Acara ini dibuat sebagai hasil
keputusan ditandatangani di Kantor Kecamatan Kronjo pada Tanggal 05 Agustus
2016.
PANWAS KECAMATAN KRONJO
DALAM PENYELENGGARAAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN 2017
1.
Ketua H. Sukmaja (..............................)
2.
Anggota Mulyadi (..............................)
3.
Anggota K ulumudin (..............................)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar