Minggu, 08 April 2018
Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi
Info:
Keputusan KPU RI No. 279/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kab Kota di Wilayah Provinsi Banten dalam Pemilu Tahun 2019
KAB. TANGERANG
Dapil Tangerang 1: 9 Kursi
1. Balaraja
2. Jayanti
3. Cisoka
4. Solear
5. Jambe
6. Tigaraksa
Dapil Tangerang 2: 8 Kursi
1. Sukamulya
2. Kresek
3. Gunung Kaler
4. Mekarbaru
5. Kronjo
6. Kemiri
7. Mauk
8. Sukadiri
Dapil Tangerang 3: 9 Kursi
1. Sepatan
2. Sepatan Timur
3. Pakuhaji
4. Teluknaga
5. Kosambi
Dapil Tangerang 4: 8 Kursi
1. Rajeg
2. Pasarkemis
3. Sindang jaya
Dapil Tangerang 5: 8 Kursi
1. Cikupa
2. Panongan
3. Curug
Dapil Tangerang 6: 8 Kursi
1. Pagedangan
2. Legok
3. Cisauk
4. Kelapadua
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
LAPORAN AKHIR PANWASCAM KRONJO #Pemilu2019
SAMBUTAN KETUA PANWASLU KECAMATAN KRONJO Puji syukur selalu kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kekuatan d...
-
SAMBUTAN KETUA PANWASLU KECAMATAN KRONJO Puji syukur selalu kita panjatkan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kekuatan d...
-
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pemilihan Umum merupakan mekanisme terpenting untuk memfasilitasi kompetisi politik se...
-
Tugas Panwaslu Kecamatan Melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran Pemilu, yang terdiri atas:...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar